Kematian seorang beriman katolik dalam peringatan keempat puluh sesudah kematian merupakan kesempatan untuk mengarahkan pandangan melewati cakrawala dunia ini. Ia harus mengantarkan umat beriman kepada pengertian yang benar dalam iman akan Kristus yang telah bangkit.
Sebenarnya, prinsip dasar ajaran Gereja Katolik untuk mendoakan jiwa-jiwa orang yang sudah meninggal adalah adanya Persekutuan Orang Kudus yang tidak terputuskan oleh maut. Rasul Paulus menegaskan “Sebab aku yakin, bahwa baik maut, maupun hidup, baik malaikat-malaikat, maupun pemerintah-pemerintah, baik yang ada sekarang, maupun yang akan datang, atau kuasa-kuasa, baik yang di atas, maupun yang di bawah, ataupun sesuatu makhluk lain, tidak akan dapat memisahkan kita dari kasih Allah, yang ada dalam Kristus Yesus, Tuhan kita.” (Rm 8:38-39).
Kuasa kasih Kristus yang mengikat kita semua di dalam satu Tubuh-Nya itulah yang menjadikan adanya tiga status Gereja, yaitu 1) yang masih mengembara di dunia, 2) yang sudah jaya di surga dan 3) yang masih dimurnikan di Api Penyucian. Dengan prinsip bahwa kita sebagai sesama anggota Tubuh Kristus selayaknya saling tolong menolong dalam menanggung beban (Gal 6:2) di mana yang kuat menolong yang lemah (Rm 15:1), maka jika kita mengetahui (kemungkinan) adanya anggota keluarga kita yang masih dimurnikan di Api Penyucian, maka kita yang masih hidup dapat mendoakan mereka, secara khusus dengan mengajukan intensi Misa kudus (2 Mak 12:42-46).
Hari ini 6 Agustus 2023 merupakan 40 hari mengenang kepergian Bapak Moses Temorubun. Keluarga. Drs. Kombes. Berty. Maturbongs. S.H. selaku keluarga merayakan Misa mendoakan keselamatan jiwa Bapak Moses Temorubun. Dalam misa hadir pula DPP pleno. Misa dilaksanakan di Wilayah Rohani St. Catharina. Demi kemuliaan Tuhan yang semakin besar