Manado – “Gereja Katolik tidak menyarankan untuk memilih calon tertentu. Gunakan hak suara dengan memilih sesuai hati nurani pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024,”
Hal ini ditegaskan Pastor Johanis Ohoitimur, MSC yang akrab di panggil Pastor Yong usai misa Hari Minggu Biasa XXXIV, Hari Raya Tuhan Kita Yesus Kristus Raja Semesta Alam, di Paroki St Mikael Perkamil Manado, bertempat di Aula St Mikael, Minggu, (24/11/2024).
“Jangan pilih karena uang, sembako dan lainnya. Tetap memilih sesuai hati nurani anda, dengan harapan yang dipilih akan melaksanakan sesuai amanah,” tandas Pastor Yong.
Sebelumnya, surat dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, Ferley Bonifasius Kaparang, dibacakan Ketua Wilayah Rohani St Elisabeth, Paula Onibala.
Surat dengan perihal, Permohonan Sosialisasi Kegiatan Pilkada Serentak Tahun 2024, kepada Pimpinan Rumah Ibadah Se-Kota Manado.
“Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum, Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,” tuturnya.
KPU Manado menyampaikan, pertama, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, serta Walikota dari Wakil Walikota Manado secara serentak akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.
“Kedua, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, bagi yang telah memenuhi syarat untuk memilih, wajib pilih akan mendapatkan 2 (dua) surat suara,” urainya.
Dua surat suara tersebut, yaitu Surat Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Surat Suara Walikota dan Wakil Walikota Manado.(man repi)