Organisasi Pemuda Katolik (PK) adalah organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggaran dasar serta anggaran rumah tangga dan merupakan organisasi di luar hirarki Gereja Katolik, tidak seperti Orang Muda Katolik (OMK). Pemuda Katolik memiliki struktur kepengurusan mulai dari Pengurus Pusat Nasional, Pengurus Komisariat Daerah Sulawesi Utara, Pengurus Komisariat Cabang Kabupaten Kota, bahkan di tingkatan Kecamatan-kecamatan.
Pemuda Katolik Komisariat Daerah Sulut sudah memasuki kepengurusan yang baru lewat hasil Musyawarah Komisariat Daerah (Muskomda), 6 – 7 Mei 2017 di Panti Semadi Tomohon. Terpilih sebagai Ketua PK Komda Sulut Bung Lexy Mantiri dengan beragam program yang sudah disiapkan. “Hal paling mendasar yang akan dilakukan oleh kepengurusan PK yang baru ini adalah merapatkan diri dan bersinergi dengan hirarki. PK walaupun sebuah Ormas namun harus tetap membawa dan menghidupi nilai-nilai Kekatolikkan sebagaimana ada kata Katolik yang melekat dalam Ormas ini,” kata Mantiri.
Untuk program internal PK adalah konsolidasi cabang-cabang di Kabupaten Kota yang belum terbentuk. Melakukan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan ekonomi. “PK akan memulai dengan melaksanakan Masa Penerimaan Anggota (Mapenta) kemudian melakukan kaderisasi baik tingkat dasar dan menengah,” ujar Mantiri Ditambahkan Mantiri, PK akan lebih fokus kepada pendidikan kader untuk mencipatakan kader muda berintegritas dan kompetitif yang berjuang bagi Gereja dan Tanah Air. “Organisasi ini harus menciptakan kader-kader untuk berkiprah di berbagai bidang sesuai dengan kompetensi masing-masing. Saya mengartikan bahwa organisasi Pemuda Katolik adalah Laboratorium Kader,” ujar Mantiri.
Pemuda Katolik di Sulawesi Utara sudah terbentuk dan memiliki kepengurusan yang aktif di beberapa Kabupaten Kota seperti, Bolaangmongondow, Bolaangmongondow Timur, Kotamobagu, Tomohon, Manado, Bitung dan Minahasa Utara. Sementara Minahasa, Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan akan segera memiliki kepengurusan yang baru dan akan membentuk Komcab yang belum memiliki kepengurusan yang definitif.
ABO