Surat Puasa Uskup Keuskupan Manado Tahun 2017
Para Pastor, Biarawan-Biarawati, Bapa-Ibu, Saudara-Saudari, Umat yang terkasih!
Memasuki masa Prapaskah, kembali kita diingatkan akan makna dan jiwa puasa yang sesuai dengan kehendak Allah, seperti yang diserukan oleh nabi Yesaya: “Berpuasa yang Kukehendaki, ialah supaya engkau membuka belenggu-belenggu kelaliman, dan melepaskan tali-tali kuk, supaya engkau memerdekakan orang yang teraniaya dan mematahkan setiap kuk, supaya engkau memecah-mecahkan rotimu bagi orang yang lapar dan membawa ke rumahmu orang miskin yang tak punya rumah, dan apabila engkau melihat orang telanjang, supaya engkau memberi dia pakaian dan tidak menyembunyikan diri terhadap saudaramu sendiri” (Yesaya 58:7).
Pantang dan puasa, bukanlah soal mengurangi makanan dan minuman saja. Hal mengurangi makanan dan minuman, dan pelbagai kesenangan diri pribadi, haruslah didasarkan pada spiritualitas sosial yang lebih dalam, yaitu sebagai ungkapan solidaritas terhadap saudara-saudari kita yang susah. Kita berpantang dan berpuasa supaya dapat menyisihkan sebagian dari apa yang bisa kita nikmati untuk mereka yang sedang berkekurangan. Kita yang bersukacita mari berbagi sukacita dengan mereka yang sedang berduka. Kita yang sedang bernasib mujur mari berbagi kemujuran dengan mereka yang kurang beruntung. Pantang dan puasa menjadi lebih berarti pada waktu kita mewujudkannya dalam aksi nyata terhadap sesama. Dengan demikian kita disadarkan bahwa berpantang dan berpuasa adalah memang keputusan dan perbuatan pribadi, tetapi dengan tekanan pada nilai sosial. Kita berpuasa untuk membangun hidup kita dan sesama.
Tentang aksi nyata ini, Yesus sudah mengingatkan para muridNya dalam injil Matius (25:34-36): “Masuklah ke dalam Kerajaan (…). Sebab waktu Aku lapar, kamu memberi Aku makan, dan pada waktu Aku haus, kamu memberi Aku minum, pada waktu Aku seorang asing, kamu menerima Aku di rumahmu, pada waktu Aku tidak berpakaian, kamu memberi Aku pakaian (…)”. Jelas sekali bahwa ajakan Yesus terarah pada perbuatan nyata sebagai wujud penghayatan iman dan kepedulian sosial. Iman menjadi nyata dan konkrit pada waktu terlaksana dalam aksi nyata.
Penghayatan iman, kepedulian sosial, dan aksi nyata pada masa Prapaskah tahun 2017 dan seterusnya ini, sesuai dengan tema Aksi Puasa Pembangunan, dipusatkan pada upaya bersama membangun “Keluarga Berwawasan Ekologis”. Tema ini adalah bagian pertama dari tema permenungan selama 3 tahun ke depan (2017-2019), yaitu: “Penghormatan dan Penghargaan Keutuhan Ciptaan, demi Kesejahteraan Hidup Bersama”. Keutuhan ciptaan, kita mulai upayakan dari rumah dan keluarga kita, dari sekolah kita, dari paroki kita, sebagaimana sudah ditampilkan dalam karya penciptaan di taman eden. Di sana ada keharmonisan, ada keutuhan, tidak ada yang saling merusak dan menghancurkan. Yang ada adalah kekaguman akan keindahan alam ciptaan itu dan kenyamanan tinggal di dalamnya. Di sana Allah Pencipta sudah menempatkan manusia dengan maksud untuk mengusahakan dan memelihara taman itu (Kej. 2.15). Itulah suatu kepercayaan besar yang sudah diberikan kepada manusia. Mari hadirkan taman eden di rumah kita, di sekolah kita, di paroki kita. Mari kita pelihara lingkungan alam kita supaya kembali ke dalam keadaan baik sebagaimana sedia kala pada waktu penciptaan.
Alam harus diusahakan supaya mencapai tujuannya sesuai dengan maksud Pencipta. Alam harus dipelihara supaya mendatangkan kebaikan bagi semua pihak. Karena itu perlu dibangun suatu sikap rekonsiliasi ekologis. Manusia perlu berdamai kembali dengan alam. Alam memberontak pada waktu tidak mencapai tujuannya. Alam mengancam kehidupan manusia pada waktu dieksploitasi hanya untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu. Alam ini adalah rumah kita bersama, tempat kita merancang kehidupan bersama, di mana kita membangun masa depan kita bersama. Karena itu, mari kita bertobat dari sikap dan tindakan yang tidak bersahabat dengan alam, mari kita berdamai dengan alam: kembalikan keindahannya, kembalikan keutuhannya.
Selamat memasuki masa Prapaskah, untuk bangkit bersama Kristus pada hari raya Paskah!
Catatan Tambahan:
Mari kita melaksanakan MASA PUASA dalam Pra-Paskah ini sesuai peraturan yang berlaku :
- Peraturan umum puasa dan pantang yang menyangkut hal makan dan minum itu sebenarnya cukup ringan; peraturan ini hanya bersifat tuntutan minimal saja; boleh ditambah sendiri.
- WAJIB PANTANG dan PUASA pada hari Rabu Abu dan Jumat Suci. Pada hari-hari Jumat lainnya hanya berpantang saja.
- Yang DIWAJIBKAN berpuasa menurut Hukum Gereja (KHK-1252 & 97 § 1) adalah semua yang sudah dewasa berumur 18 – 60 tahun.
Dengan “puasa” diartikan : makan kenyang satu kali saja sehari. Dengan “pantang” diartikan : pengurangan makan mewah menurut kebiasaan setempat, atau sebagai keluarga/ kelompok/perorangan memilih dan menentukan sendiri untuk pantang, misalnya : pantang jajan, pantang rokok, pantang garam, pantang gula, dan lain-lain.
Surat Puasa ini Wajib dibacakan di semua Gereja dan Kapela di Keuskupan Manado, mulai pada Hari Rabu Abu, tgl. 1 Maret 2017, atau pada kesempatan lain sesuai situasi setempat.
Akhirnya, saudara-saudari yang terkasih, masa sambut Paskah tahun ini berlaku dari Hari Minggu Prapaskah ke-V, tanggal 2 April 2017 s/d hari Raya Tritunggal Mahakudus, tanggal 11 Juni 2017
Manado, 27 Februari 2017 Uskup Keuskupan Manado
Mgr. Josef Suwatan, MSC