Pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Banggai Laut gelar pertemuan perdana pada hari Selasa malam, (2/7/2024). Agenda utama pertemuan yang dilaksanakan di Aula Paroki Raja Damai Banggai ini adalah membahas persiapan pelantikan pengurus yang baru terbentuk.
Pengurus LP3KD Kabupaten Banggai Laut dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Banggai Laut Nomor 453/234/Bag.Kesra/2024 tentang Pembentukan Pengurus LP3KD Kabupaten Banggai Laut. Pembentukan pengurus LP3KD ini didasarkan pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2016 tentang Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik.
Dalam pertemuan yang dihadiri pengurus LP3KD Kabupaten Banggai Laut ini, dibahas hal-hal yang berkaitan dengan pelantikan pengurus, antara lain waktu dan tempat pelaksanaan serta bentuk-bentuk acara saat pelantikan. Keputusan-keputusan dalam pertemuan perdana ini selanjutnya akan dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait.
Setelah melalui proses pembahasan, pertemuan yang dimulai pada pukul 19.00 WITA ini ditutup pada pukul 21.30 WITA. Pertemuan selanjutnya dengan agenda pematangan rencana pelantikan pengurus LP3KD Kabupaten Banggai Laut akan dilaksanakan pada hari Minggu, 14 Juli 2024 mendatang. ***