BerandaSorot KomsosPerlakuan Produksi Pangan | Kasus di Minahasa

Perlakuan Produksi Pangan | Kasus di Minahasa

Published on

spot_img

Pada pertemuan tahunan INFO-JPIC dengan tema ‘Penguatan pangan demi kesejahteraan hidup bersama’ di Lotta, Sulawesi Utara, tanggal 19-26 Agustus 2017, saya diminta untuk membawakan makalah tentang perlakuan pangan sebagaimana sudah dan sedang berlangsung di kalangan orang Minahasa. Pertemuan tahun 2017 ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan gerakan bersama “mencintai dan merawat bumi untuk pangan sehat bagi semua orang” lewat pemanfaatan lahan pekarangan dengan menanam tanaman/sayuran lokal yang sehat, bebas racun bahan kimia dan mengonsumsinya secara rutin.

Pada bagian ini saya terlebih akan membatasi paparan ini pada aspek produksi pangan, atau bagaimana masyarakat Minahasa sudah dan sedang membudidayakan pangan, dengan pemikiran ini bahwa para penggerak atau motivator untuk gerakan bersama seyogianya mengetahui dan mengenal perlakuan manusia terhadap kegiatan memproduksi pangan. Tentu saja masyarakat Minahasa yang saya soroti ialah para petani atau mereka yang bergiat untuk mengolah tanah untuk penghidupannya; para pemberi jasa, seperti para aparatur sipil negara (ASN), tidak akan diperhatikan di sini.

Periode Produksi untuk Konsumsi Sendiri.

Masa ini berlangsung selama beberapa abad sampai pada era pemerintahan Orde Baru di bawah presiden Soeharto yang gencar mempromosikan ideologi Pembangunan di tahun 1970-an. Sebelum rezim Orde Baru kebanyakan petani di Minahasa menanam tanaman pangan dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri, for pake sandiri, for torang pe dapur sandiri, for makang hari-hari. Modus pertanian pun selama berabad-abad bercorak perladangan berpindah-pindah sesuai dengan tingkat kesuburan lahan, dan lahan dimiliki secara kollektif-bersama (disebut kalakeran, dimiliki oleh banyak orang); baru sejak memasuki abad ke 19 modus pertanian beralih ke system perladangan menetap dan system kepemilikan lahan mulai beralih pada masing-masing individu (=pasini’). Sistem pertanian tanaman pangan ini sudah memampukan keluarga-keluarga petani untuk menghidupi diri, dan apa yang tidak dihasilkan dari kebun sendiri dibeli dari luar (pasar) setelah menjual kelebihan hasil produksi kebunnya.

Menarik untuk mencermati apa yang ditanam di kebun-kebun keluarga petani di masa ini.

  • Bahan Makanan Utama.

Awalnya dalam system perladangan berpindah-pindah masyarakat Minahasa mengonsumsi sagu, yang tidak ditanamnya sendiri tapi yang tumbuh di dekat sumber-sumber air. Namun rupanya sagu sebagai bahan makanan utama tidak terlalu popular sebagai menu harian, sehingga pada pertengahan abad ke 19 sagu hanya menjadi makanan utama di daerah Tonsawang dan Pasan (Tombatu dan Ratahan). Dan memang sampai sekarang kebanyakan orang Minahasa tidak tahu mengolah sagu, kecuali untuk membuat kue ongol-ongol; atau dibuat bagea dan koa di Amurang.

Bahan makanan utama yang cukup lama menguasai isi ladang dan juga piring makan masyarakat ialah umbi-umbian, baik ketela pohon/singkong (=kapu’), ubi jalar (batata’), dan keladi-ubi bete. Pamor umbi-umbian ini merosot manakala petani mulai mengenal tanaman jagung, yang dalam waktu tiga bulan saja sudah dipanen, ketimbang umbi-umbian ini yang butuh paling kurang sembilan bulan.  Akibatnya pernah Minahasa mengalami surplus (kelebihan) produksi keladi, hingga diekspor sampai ke daerah Kei (keladi dinamakan manad di Kei) dan Fakfak (di sana disebut ubi manado). Juga tanaman umbi-umbian ini semakin tergeser ke pinggiran lahan sebagai tanaman pelengkap atau tanaman untuk kondisi darurat rawan pangan. Pada masa kini umbi-umbian ini pun hanya disantap sebagai cemilan (camu-camu), teman minum kopi-teh pagi dan sore hari; jarang sekali umbi-umbian ini tampil dalam piring sebagai menu utama. Malahan pangan ini sudah dikelompokkan sebagai makanan orang yang paling miskin.

Jagung adalah tanaman pangan yang dibawa oleh orang-orang Spanyol dan Portugis dari benua Amerika Latin masuk ke Minahasa (bdk. Wigboldus 1987); sisa-sisa pengaruh bangsa Iberian ini masih dapat dijejaki lewat penamaannya, yaitu milu (bahasa Melayu-Manado, yang berasal dari milho, dan tandei/talendei dalam bahasa Tombulu, sejajar dengan bahasa Spanyol). Tanaman jagung ini cepat memikat hati petani Minahasa karena siklus panennya yang singkat, hanya 3 bulan, ketimbang umbi-umbian yang paling kurang 9 bulan dan padi (jenis koyang) yang dipanen setahun sekali (Bdk. Henley 2005).  Penanaman jagung di ladang ini relative intensif sejak masa Iberian itu, sebagaimana nyata dalam pembedaan penamaan tahap-tahap perkembangan pengelolaan jagung itu sejak persiapan lahan sampai panen (sekitar 32 istilah mengenai proses pengerjaannya). Buah jagung ini sudah menjadi menu utama harian keluarga-keluarga petani selama puluhan tahun. Di masa Orde Baru popularitas jagung menjadi merosot, dikalahkan oleh beras yang diterima sebagai jatah bulanan oleh para pegawai negeri dan yang kemudian menjadi hidangan utama di meja makan. Kini muncul pandangan bahwa makan jagung saat makan siang atau malam menandakan kemiskinan.

Beras (=wéné) sangat dikenal petani Minahasa, malahan diidealkan sebagai makanan yang berasal dari dunia atas, kayangan (kasendukan) dalam mitologi Tumileng, yaitu seorang anak manusia dari bumi yang pergi ke dunia atas dan mencuri bibit padi itu dan menanamnya di bumi seraya memotong tangga penghubung antara bumi dan kayangan, agar benih padi itu tidak diambil kembali oleh para penghuni dunia atas (bdk. Renwarin 2012). Pada masa sebelum abad 20 jenis padi yang paling dikenal dan dimuliakan ialah koyang, yang disebut-sebut dalam tarian maengket untuk pengucapan syukur atas padi baru (=mahkamberu); koyang itu salah satu jenis padi ladang, yang dipanen sekali setahun saja, dan karenanya pada masa panen itu seluruh warga desa bergiat di kebun dan di tempat lumbung-penggilingan padi, kemudian menyantap hasil padi baru (kamberu) seraya penuh sukacita dan syukur. Pada abad 17 perayaan padi baru ini bisa berlangsung sampai satu minggu lamanya. Justru karena padi itulah para pedagang Spanyol-Portugis dan Belanda datang dari Ternate ke Minahasa. Baru pada sekitar tahun 1870-an pemerintah Belanda mengirim beberapa orang Minahasa ke pulau Jawa untuk belajar mengolah sawah, dan secara besar-besaran mengembangkan daerah seputar danau Tondano untuk menjadi daerah persawahan; sejak masa itu mulai dikenal jenis padi sawah, dan banyak kawasan rata seputar mata air dan sungai yang dijadikan sawah untuk menanam padi. Sampai pada awal rezim Orde Baru penghargaan dan perayaan padi baru masih sangat tinggi dan menyantap padi baru itu dipandang luar biasa, dan senantiasa diupacarakan sebagai pengucapan syukur (seperti Thanksgiving Day). Status padi/beras itu sebagai hidangan menu yang paling bergengsi masih tetap bertahan sampai kini, walaupun bukan lagi hasil panen dari kebun sendiri, karena para pegawai negeri mendapat jatah beras di samping gaji uang kontan, dengan akibat bahwa ‘kalau belum makan nasi, serasa belum makan apa-apa…” kata orang.

Pemuliaan padi/beras di Minahasa dari dulu sampai kini masih mempengaruhi pikiran, perasaan orang Minahasa, dan ini merupakan menu nomor satu dan utama. Posisi ke 2 ditempati oleh jagung, yang kadang kala dicampur beras (=sinembor), untuk menjadi hidangan utama, manakala keluarga mulai jatuh miskin; keluarga yang menyantap hidangan demikian pasti akan merasa malu bila diketahui oleh orang lain (di luar keluarga dekat), dan jarang sekali keluarga ini akan mengundang orang lain untuk makan bersama menyantap ‘nasi jagung’. Umbi-umbian, apalagi sagu, sudah tidak lagi dipandang sebagai hidangan utama, walaupun jumlah yang cukup banyak yang dikonsumsi, tetapi rasa-rasanya seperti belum kenyang atau belum makan (hidangan utama); karena itu hidangan umbi-umbian atau sagu hanya dipandang sebagai pelengkap saja a la cemilan.

  • Sayur-mayur (sende’en)

Terdapat pembedaan antara ‘sayuran putih’, seperti sayur kol, petsai, bunga kol, wortel, kacang-kacangan, yang kebanyakan berasal dari Cina, dengan ‘sayuran hijau’ yang umumnya merupakan sayuran yang ditanam di kebun-kebun Minahasa sejak dahulu, seperti daun pepaya, gedi, daun katu, ganemo, pangi, kangkung, daun singkong. ‘Sayuran putih’ yang kini merupakan tanaman dagang (cash crop) akan dibahas di bawah, sedangkan di sini akan diuraikan lebih banyak mengenai ‘sayuran hijau’. ‘Sayuran hijau’ ini, yang umumnya bercorak semak atau pepohonan rendah, ditanam di pinggiran kebun-kebun atau di pinggiran telaga/kolam.

Dari kelompok ‘sayuran hijau’ ini terdapat dua jenis sayur yang mendapat perhatian dan nilai lebih di kalangan orang Minahasa, yaitu sayur ‘daun pepaya’ dan sayur gedi; keduanya berdaun yang berbentuk tangan dengan jari-jari terbuka. Sayur ‘daun pepaya’ yang pahit rasanya itu dipakai sebagai hukuman atau sanksi bagi anggota kelompok tani (=mapalus kobong) yang malas atau lalai bekerja; saat istirahat untuk makan siang, seluruh anggota kelompok makan bersama, sedangkan dia yang malas atau pelan bekerja disuruh oleh ketua kelompok untuk makan sendirian dan hanya konsumsi nasi dengan sayur ‘daun pepaya’. Pasti dia akan mendapat sindiran dan cemoohan dari anggota kelompok tani ini untuk beberapa waktu lamanya. Karena itu sayur ‘daun pepaya’ yang pahit mendapat konotasi yang negative dan jarang dihidangkan untuk santapan harian keluarga. Sebaliknya sayur gedi menjadi santapan favorit orang Minahasa, dan boleh dikatakan dimana ada orang Minahasa di situ ada sayur gedi. Sayur gedi ini merupakan bahan utama untuk hidangan bubur sayur (=peda’al dalam bahasa Tontemboan, lih. Ondang 2012; atau yang lasim dikenal dengan sebutan tinu’tuan alias ‘bubur manado’).

  • Kebutuhan protein (=serza’).

Ikan atau daging (semuanya dikategorikan sebagai serza’) sebenarnya dalam menu harian jarang dihidangkan, karena tidak dibudidayakan secara khusus. Memang banyak keluarga memelihara ayam dan anjing di rumahnya (dan ikan mas dan mujair di kolam kecilnya), tetapi itu hanya dikonsumsi pada saat-saat pesta atau kalau kedatangan tamu terhormat yang perlu dijamu. Untuk konsumsi harian banyak dihidangkan ikan-ikan kering seperti ikan nike, lompa, roa, ikan garam, cakalang fufu, yang dibeli di pasar,

36632716631 b0fcf593f3 h

Ideologisasi pangan masa itu.

Di atas sudah dikatakan bahwa padi/beras (=wéné) mendapat penghormatan yang tertinggi untuk bahan makanan utama. Terdapat mitos bahwa padi/beras adalah makanan dari kayangan (dunia atas) yang tak diperkenankan ditanam di bumi dan karena itu dengan licik Tumileng menyelundupkan bibit padi itu ke bumi. Pesta panen padi dan makan padi baru itu diacarakan dengan meriah, malahan pada perayaan ini diadakanlah tarian formal untuk padi atau makanan yang baru (kan weru, kamberu) yang masih djpentaskan sampai sekarang ini sebagai bagian dari tarian rakyat maengket. Sedangkan jenis makanan lainnya, seperti jagung, umbi-umbian, dipandang tidak bergengsi, malah hanya membuat malu keluarga dan sebaiknya disantap secara tertutup dalam keluarga.

Untuk sayur (sende’en) terdapat ideologisasi dan pemaknaan yang berkaitan dengan kegiatan kerja dan pembagian kerja tani. Pada system pertanian peladangan untuk kebutuhan dapur keluarga sendiri, tenaga kerja utamanya ialah suami dan isteri; memang suami biasanya lebih dahulu pergi ke kebun, sedangkan isteri baru menyusul dengan membawa makan siang untuk berdua seusai mengerjakan pekerjaan di rumah (bdk. Renwarin 2007). Tetapi saat selesai kerja di kebun, keduanya pulang rumah bersama-sama; biasanya suami membawa serta kayu api, sedangkan isteri lasimnya menjinjing atau memikul sayuran untuk dikonsumsi di rumah. Dari sinilah kata sende’en mempunyai konotasi baru yaitu perempuan atau isteri. Dan menu harian yang dihidangkan di rumah mereka itu lasimnya terdiri dari nasi dan sayur serta sambal; dari sinilah muncul ucapan yang halus untuk mengundang tamu pada suatu perayaan keluarga, yaitu: ‘datang kwa ka rumah ne, biar cuma makang sayor..’ (Bdk. Ondang 2014). Dan yang lasimnya duduk makan bersama ini ialah kedua suami-isteri itu; kesatuan keduanya disebut sanasende’, yang secara harfiah berarti ‘mereka yang makan sayur bersama’.

Periode Produksi untuk Dijual.

Periode ini dimulai tahun 1970-an di era pemerintahan Orde Baru dengan ideologi pembangunan dan revolusi hijaunya. Pembangunan pertanian di Indonesia ini sudah menggantikan keberagaman pada dua tingkat. “Pertama, percampuran dan rotasi tanaman seperti gandum, jewawut, kacang-kacangan, dan tanaman dengan biji sebagai bahan minyak nabati (oil seeds) digantikan dengan monokultur gandum dan padi. Kedua, variasi (jenis) gandum dan padi direproduksi dalam skala besar sebagai monokultur yang berasal dari basis genetic yang sempit (pilihannya) jika dibandingkan dengan keragaman genetik yang tinggi dari populasi gandum dan padi tradisional. Penghancuran keragaman dan penciptaan keseragaman secara bersama-sama telah menghilangkan stabilitas dan menciptakan kerentanan pada pertanian” (Kompas, 10 Agustus 2017).

Di Minahasa terjadi perubahan pola produksi pertanian. Keluarga-keluarga petani meninggalkan corak produksi tanaman pangan yang bervariasi dan diperuntukkan untuk konsumsi dapur keluarga sendiri dan mengambil pola produksi tanaman dagang untuk dijual di pasaran. Daerah-daerah pedesaan yang dekat dengan pantai dan berketinggian sampai 800m di atas permukaan laut mulai menggalakkan tanaman kelapa, pala dan cengkih. Kawasan keliling danau Tondano dan daerah aliran sungai yang datar dijadikan sawah untuk menanam jenis-jenis padi yang baru yang masa panennya pendek (‘padi seratus hari’, misalnya); kawasan yang berpasir menjadi areal pohon buah-buahan, seperti di kaki gunung Kalabat (Mapanget, misalnya), dan kawasan dataran tinggi menjadi lahan untuk tanaman sayur-sayuran ‘putih’ (seperti di Rurukan, Tomohon, dan di Modoinding, Sinisir, di Minahasa Tenggara), yang dijual di Indonesia Timur dan Kalimantan.

Memang harus diakui bahwa pernah petani kelapa di Minahasa, khususnya di Tonsea, mengalami kesejahteraan karena harga kopra yang tinggi, tetapi justru pola pemasaran kopra ini menjadi salah satu penyebab pecahnya perang saudara di paruh kedua dasawarsa 1950-an, yang dikenal dengan perang Permesta. Kemudian petani cengkih pernah juga mengalami nikmatnya ‘emas coklat’ ini di tahun 1970-an saat harga komoditas ini melonjak, tetapi pada dasawarsa berikutnya harga cengkih jatuh drastis sampai memiskinkan para petani itu. Petani padi di daerah seputar danau Tondano dan daerah aliran sungai belum pernah menikmati harga jual yang memadai untuk meningkatkan perekonomian keluarganya. Juga komoditas sayur-mayur yang diolah sebagai tanaman dagang sampai kini belum cukup mampu untuk menaikkan taraf hidup petani, karena ketergantungannya yang ekstrim kepada pupuk kimia bertahun-tahun lamanya. Malah muncul suatu anekdot yang menggelitik di daerah Sinisir dan Guaan demikian: saat saya ke Guaan untuk mengevaluasi kerja seorang frater yang bertahun pastoral di sana, saya bergurau: ‘pasti frater sudah puas makan sayur di daerah penghasil sayur ini’. ‘Oh justru sama sekali tidak diberikan sayur saat makan’, jawabnya. ‘Oh ya, kenapa begitu?’ tanya saya. ‘Orang sini bilang itu racun. Mereka tahu sekali bahwa sayurannya tidak bisa tumbuh lagi tanpa memakai pupuk kimiawi’, demikian komentar frater. ‘Biar tahu itu racun, tokh mereka menjualnya ke pasar, malah bagikan juga untuk kami di seminari Pineleng’, saya menanggapinya.

Perubahan pola produksi pertanian ini membawa banyak akibatnya. Perubahan pertama yang menyolok ialah peralihan dari tanaman pangan untuk dikonsumsi sendiri diganti dengan tanaman dagang, baik itu komoditas pangan (padi, sayuran, rempah-rempah, buah-buahan) maupun tanaman keras seperti kelapa, pala, cengkih. Hal ini mengakibatkan bahwa kebutuhan dapur dari keluarga-keluarga petani kini sangat tergantung pada ketersedian bahan pangan di pasar tradisional dan modern; bila ada keluarga petani yang masih menanam tanaman pangan, hal ini pasti hanya merupakan sisipan a la kadarnya di pinggiran tanaman dagang. Perubahan lain yang sangat mempengaruhi kehidupan keluarga petani ialah soal tenaga kerja; pengolahan tanaman dagang ini merupakan kegiatan utama dari kaum lelaki saja, dan para isteri mereka sudah tidak lagi membantu kerja di kebun dan didomestikasi, tinggal saja di rumah di desa sambil menunggu uang kontan hasil jualan panen dari suaminya. Siklus panen bulanan atau tahunan untuk tanaman keras seperti kelapa, pala dan cengkih, membuat banyak lelaki mencoba mencari pekerjaan tambahan apa saja tanpa ketrampilan khusus, sebagai tenaga sewa harian, asalkan mendapat uang kontan secara langsung; kelompok kerja tani sudah menghilang, dan, kalaupun ada, itu hanya diikuti oleh beberapa ibu tua yang paling miskin. Anak-anak petani pun sudah diasingkan dari kegiatan kerja pertanian, dengan alasan ‘sibuk di sekolah’, malahan sudah dijauhkan dari kegiatan kerja domestik, sehingga terciptalah secara perlahan generasi konsumen yang besar jumlahnya di daerah pertanian. Tambahan lagi, karena pola pertanian ini bercorak individual pada masing-masing keluarga, sudah tidak terbentuk lagi ideologisasi pertanian tanaman dagang ini, sebagaimana dibuat oleh generasi sebelumnya; tiada pengolahan dalam bidang bahasa, sastra, dan seni tentang produksi tani ini.

Memang benar bahwa pada saat pemerintah bertekad menciptakan kedaulatan pangan, justru lahir ironi: kesejahteraan petani merosot, dan dalam jangka panjang, ketahanan pangan akan terancam (Kompas, 10 Agustus 2017). Kebijakan pertanian selalu diambil satu arah, top-down (dari atas ke bawah), petani tak pernah ditanya. Padahal, sebenarnya petani memiliki pengetahuan tentang kondisinya sendiri. Merekalah yang memiliki pengetahuan. ‘Kebijakan pemerintah memunculkan informasi macro-climate dan penyederhanaan (monokultur) dengan tujuan produktivitas tinggi. Padahal, sifat pertanian itu bergantung pada iklim mikro dan keberagaman’, demikian komentar Guru Besar Antropologi FISIP UI, Yunita Triwardani Winarto. Kebalikan dari kebijakan top-down dan monokultur ini, dia mengusulkan kebijakan flexible farming (petani leluasa menentukan jenis padi, pestisida, mengacu pada kondisi tanah, cuaca, hama), dan responsible farming (petani menyesuaikan dengan kondisi alam, misalnya musim hujan dan intensitas hujan).

36602013262 7e6ed2b290 h

Catatan akhir untuk aspek produksi pangan.

Bila pertemuan tahunan INFO JPIC tahun 2017 ini ingin membuat gerakan ‘mencintai dan merawat bumi untuk pangan sehat bagi semua orang’ lewat pemanfaatan lahan pekarangan dengan menanam tanaman/sayuran lokal, maka ada beberapa hal yang perlu dicermati:

  • Terdapat asumsi/prakiraan bahwa kebun ladang dari petani sudah dipadati dengan tanaman monokultur, sehingga tidak ada lagi ruang untuk tanaman sisipan, seperti sayur dan rempah-rempah; dengan demikian kegiatan produksi tanaman pangan untuk konsumsi sendiri dipindahkan ke areal rumah tinggal. Asumsi ini bisa benar, bisa juga keliru. Penggerak harus coba mencermatinya.
  • Tenaga kerja yang dipikirkan untuk gerakan ini ialah para perempuan, ibu-ibu rumah tangga; pasti kaum lelaki, para bapa keluarga, tidak akan tertarik untuk itu, karena belum tentu kegiatan ini akan menghasilkan uang kontan. Belum tentu para perempuan tergerak untuk itu, karena sudah tidak biasa lagi menyentuh tanah; dan ini hanya untuk ‘orang miskin’.
  • Terdapat asumsi-pemikiran awal bahwa kegiatan ini bertujuan terutama untuk menanam demi (tambahan-extra) konsumsi keluarga, bukan untuk dijual di pasar. Kegiatan inipun hanya bercorak pinggiran atau sisipan, karena pemasok pendapatan keluarga ialah suami.
  • Bibit tanaman sayur lokal ini pun sudah semakin jarang ditemukan di pedesaan; sudah banyak petani sayur yang terpaksa membeli bibit di toko sarana tani dan bibit yang dijual ini sangat bergantung pada pupuk kimia dan bisa merusak komposisi unsur-unsur yang terdapat dalam tanah.
  • Kegiatan tanam sayur ini bercorak extra-rekreatif-tambahan, yang syukur-syukur bisa menunjang penghidupan keluarga; animo untuk itu pasti sangat rendah.

 

Pustaka rujukan:

Henley, David

2005 Fertility, food, and fever. Population, economy and environment in North and Central Sulawesi, 1600-1930. Leiden: KITLV Press.

Ondang, Danny Yusuf

2012 “Sende’eng, ungkapan bermakna budaya di desa Tombasian Bawah”. Dalam P.R. Renwarin (ed.), Etnolinguistik Minahasa. Sebuah antologi. Yogyakarta: Kanisius, hlm.165-203.

2014 ‘Sende’en’. Suatu kajian etnolinguistik masyarakat Tontemboan. Manado: Universitas Sam Ratulangi. Disertasi doctor.

Renwarin, Paul Richard

2007  Matuari wo Tona’as. Jilid I. Mawanua. Jakarta: Cahaya Pineleng.

2012  “Mitos Tumileng dan Padi (wene)”. Dalam P.R. Renwarin (ed.), Etnolinguistik Minahasa. Sebuah antologi. Yogyakarta: Kanisius. Hlm. 145-164.

Wigboldus, J.S.

1987  “A history of the Minahasa c.1615-1680’. Dalam Archipel 34 (1987) hlm. 63-101

 

Penulis: P. Paul Richard Renwarin, pr

 

Pineleng, 21 Agustus 2017

Makalah disampaikan pada pertemuan tahunan INFO JPIC

Tahun 2017, di Lotta.

 

 

KONTEN POPULER

Latest articles

Misa Kedua HMB XXVII, Dihadiri 195 Umat

Misa Kedua, Hari Minggu Biasa (HMB) XXVII, jam 09.00 Wita, di Paroki St Mikael...

Misa Pertama HMB XXVII Sekaligus Pelantikan Pengurus WKRI Cabang dan Ranting, Dihadiri 222 Umat

Manado - Misa Pertama, Hari Minggu Biasa (HMB) XXVII, jam 07.00 Wita, di Paroki...

Misa Syukur HUT dan Kelahiran Cucu, Selebran Pastor Wens

Manado - Ibadah Rosario dipuncaki Misa Syukur di Wilayah Rohani (Wilroh) St Matius yang...

Doa Rosario Wilroh St Ursula Sekaligus HUT Franky

Manado - Ibadah Rosario Wilayah Rohani St Ursula, Paroki St Mikael Perkamil Manado, sekaligus...

More like this

Membuka Pelatihan dan Pendampingan, Pastor Made: Ada 2 Hal Penting

Komsosmanado- Ketua Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) Keuskupan Manado Pastor Made Pantyasa, membuka kegiatan pelatihan...

Radio Montini : Nilai Kristiani dan Nilai Kemanusiaan Harus Dijunjung Tinggi

Komsosmanado - Momen perayaan 56 tahun Radio Montini pada bulan Juli ini dijadikan kesempatan...

Komsos Keuskupan Manado Gelar Zoom Meeting Pemantapan Penulisan Berita

Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) Keuskupan Manado mengadakan Zoom Meeting bersama para pegiat komunikasi sosial...