DKP Paroki BTDC GPI Periksa Laporan Keuangan Wilayah Rohani dan Kelompok Kategorial

0
157
Pemeriksaan laporan keuangan oleh DKP.

Dewan Keuangan Paroki (DKP) Bunda Teresa Dari Calcutta Griya Paniki Indah (BTDC – GPI) kembali melakukan pemeriksaan laporan keuangan wilayah rohani dan kelompok kategorial, Sabtu (08/07/2023).

Pemeriksaan tersebut wajib dihadiri ketua dan bendahara wilayah rohani serta kelompok kategorial. Bahkan wajib membawa laporan keuangan 2022 dan 2023 yaitu 1 Januari hingga 30 Juni 2023. Rommy Humokor sebagai Dewan Keuangan Paroki mengungkapkan bahwa pemeriksaan laporan keuangan ini merupakan program paroki yang  nantinya akan dilaporkan ke Keuskupan. “Pemeriksaan laporan keuangan ini rutin dilakukan sebagaimana Keuskupan Manado juga lakukan,” sebut Humokor.

Uniknya Pastor Paroki Pst. Petrus Tinangon PR, juga membawa buku laporan keuangannya untuk diperiksa tim DKP. Namun Humokor menjelaskan kalau pemeriksaan tersebut untuk wilayah rohani dan kelompok kategorial.(Roy)

Beri Komentar

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda di sini