BerandaRenunganMemaknai Aturan

Memaknai Aturan

Published on

spot_img

Merenungkan Sabda
Sabtu, 07 September 2024
Pekan Biasa XXII
(1Kor.4:6b-15, Luk.6:1-5)

Dalam kehidupan sehari-hari ada beberapa sikap dasar dalam menyikapi adanya aturan atau kesepakatan yang mengikat kehidupan masyarakat. Tidak jarang muncul sikap berlebihan terhadap aturan, di satu pihak mau bebas tanpa aturan, dan di lain pihak menerapkan aturan lebih keras dari apa yang tertulis. Bisa juga seseorang atau kelompok menafsirkan melampaui apa yang tertulis. Oleh karena itu, Paulus mengatakan: “Jangan melampaui yang tertulis!”. Sesungguhnya sikap itu mencerminkan sebuah semangat yang keliru karena diam-diam menempatkan diri atau kelompok lebih dari yang lain: lebih penting, lebih baik, lebih asli, dll. Godaan untuk menyombongkan diri dalam bentuk sikap “merasa paling baik atau paling taat”, selalu bisa menyelinap dalam senyap kalau tidak mawas diri terus menerus.

Sikap ekstrem yang lain adalah sikap kaku dan keras menafsirkan teks hukum atau aturan melepaskannya dari konteks dan semangat dasar yang melatari sebuah hukum dibuat. Yesus dalam Injil memberitakan arah baru, yaitu menempatkan hukum dalam konteks dan proporsinya. Pada dasarnya hukum untuk meluhurkan martabat manusia dan menghindari kejahatan bersama. “Anak Manusia adalah Tuhan atas hari Sabat”. Dengan demikian, kita belajar menjadi pribadi yang berhikmat dan bijaksana.

Paus Fransiskus mensinyalir sikap yang bisa menggerogoti Gereja. Beliau mengatakan, “Sering kali kita bertindak sebagai wasit rahmat daripada sebagai fasilitatornya. Gereja bukanlah pabean, melainkan rumah Bapa, dimana ada tempat untuk setiap orang dengan segala permasalahan hidup mereka”. Kita sering kali bertindak ‘lebih Tuhan dari Tuhan’. Sikap kerendahan hati dan belajar membuka diri membuat kita semakin mampu menghadirkan sukacita Injil, sebagaimana disharingkan oleh Paulus: “Kalau kami dimaki, kami memberkati; kalau kami dianaiaya, kami sabar; kalau kami difitnah, kami tetap menjawab dengan ramah”.

Untuk itulah mari kita memiliki ketaatan terhadap hukum, tetapi perlu diingat hukum atau aturan adalah sarana kita untuk menjaga ketertiban umum dan juga membantu kita memaknai kehidupan bersama agar saling hormat dan saling menghargai. Sikap yang perlu dihindari adalah menafsirkan hukum sesuai dengan kepentingan kita agar orang lain mengikuti apa yang kita pikirkan dan inginkan. Berlakulah taat terhadap hukum, agar hormat terhadap martabat manusia senantiasa terjaga. Amin.

Ya Yesus, berilah kami kebijaksanaan untuk memahami barbagai macam aturan hukum dan pedoman hidup dengan jerih dan lapang sehingga kami semakin memiliki kemerdekaan batin sejati. Amin.

AMDG. Pst. Y.Alo.
St. Ignatius, Manado

KONTEN POPULER

Latest articles

Anggota LC Paroki Tahuna Terima Atribut. Pastor Jacob: LC Jadi Panutan di Tengah Umat

Tahuna – Perayaan Ekaristi memperingati Santo Georgius sekaligus penyerahan atribut bagi anggota Legio Christi...

WKRI Bunda Teresa Calcutta GPI Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Bullying dan KDRT

Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Cabang Bunda Teresa Calcutta Griya Paniki Indah (GPI) melaksanakan...

KBK Kevikepan Manado Ibadah di Paroki Bunda Teresa Calcutta GPI

Kaum Bapak Katolik (KBK) se-Kevikepan Manado melaksanakan ibadah di Paroki Bunda Teresa Calcutta Griya...

Umat Wilroh Santa Bernadette Keak Rayakan Pesta Pelindung

Banggai – Umat Wilayah Rohani Santa Bernadette Stasi Kerahiman Ilahi Keak merayakan pesta pelindungnya...

More like this

Bacaan Injil dan Refleksi, 28 Maret 2026

Banyak di antara orang-orang Yahudi yang datang melawat Maria dan yang menyaksikan sendiri apa...

Renungan 26 Februari 2026; Mengetok Pintu Kasih Allah

Masa Prapaskah adalah waktu rahmat ketika Gereja mengajak kita kembali kepada Allah dengan hati...

Renungan 25 Februari 2026; Jangan Menuntut Tanda, Tetapi Bertobatlah

Lukas 11:29-32 Dalam Injil hari ini, Yesus menegur orang banyak yang mengerumuni-Nya. Mereka menghendaki tanda—sesuatu...