BerandaRenunganMemaknai Aturan

Memaknai Aturan

Published on

spot_img

Merenungkan Sabda
Sabtu, 07 September 2024
Pekan Biasa XXII
(1Kor.4:6b-15, Luk.6:1-5)

Dalam kehidupan sehari-hari ada beberapa sikap dasar dalam menyikapi adanya aturan atau kesepakatan yang mengikat kehidupan masyarakat. Tidak jarang muncul sikap berlebihan terhadap aturan, di satu pihak mau bebas tanpa aturan, dan di lain pihak menerapkan aturan lebih keras dari apa yang tertulis. Bisa juga seseorang atau kelompok menafsirkan melampaui apa yang tertulis. Oleh karena itu, Paulus mengatakan: “Jangan melampaui yang tertulis!”. Sesungguhnya sikap itu mencerminkan sebuah semangat yang keliru karena diam-diam menempatkan diri atau kelompok lebih dari yang lain: lebih penting, lebih baik, lebih asli, dll. Godaan untuk menyombongkan diri dalam bentuk sikap “merasa paling baik atau paling taat”, selalu bisa menyelinap dalam senyap kalau tidak mawas diri terus menerus.

Sikap ekstrem yang lain adalah sikap kaku dan keras menafsirkan teks hukum atau aturan melepaskannya dari konteks dan semangat dasar yang melatari sebuah hukum dibuat. Yesus dalam Injil memberitakan arah baru, yaitu menempatkan hukum dalam konteks dan proporsinya. Pada dasarnya hukum untuk meluhurkan martabat manusia dan menghindari kejahatan bersama. “Anak Manusia adalah Tuhan atas hari Sabat”. Dengan demikian, kita belajar menjadi pribadi yang berhikmat dan bijaksana.

Paus Fransiskus mensinyalir sikap yang bisa menggerogoti Gereja. Beliau mengatakan, “Sering kali kita bertindak sebagai wasit rahmat daripada sebagai fasilitatornya. Gereja bukanlah pabean, melainkan rumah Bapa, dimana ada tempat untuk setiap orang dengan segala permasalahan hidup mereka”. Kita sering kali bertindak ‘lebih Tuhan dari Tuhan’. Sikap kerendahan hati dan belajar membuka diri membuat kita semakin mampu menghadirkan sukacita Injil, sebagaimana disharingkan oleh Paulus: “Kalau kami dimaki, kami memberkati; kalau kami dianaiaya, kami sabar; kalau kami difitnah, kami tetap menjawab dengan ramah”.

Untuk itulah mari kita memiliki ketaatan terhadap hukum, tetapi perlu diingat hukum atau aturan adalah sarana kita untuk menjaga ketertiban umum dan juga membantu kita memaknai kehidupan bersama agar saling hormat dan saling menghargai. Sikap yang perlu dihindari adalah menafsirkan hukum sesuai dengan kepentingan kita agar orang lain mengikuti apa yang kita pikirkan dan inginkan. Berlakulah taat terhadap hukum, agar hormat terhadap martabat manusia senantiasa terjaga. Amin.

Ya Yesus, berilah kami kebijaksanaan untuk memahami barbagai macam aturan hukum dan pedoman hidup dengan jerih dan lapang sehingga kami semakin memiliki kemerdekaan batin sejati. Amin.

AMDG. Pst. Y.Alo.
St. Ignatius, Manado

KONTEN POPULER

Latest articles

Remaja Viani Pimpin Devosi Hari Ke Dua Belas Wilroh Sta Ursula

Manado - Devosi kepada Bunda Maria di Bulan Rosario pada hari ke dua belas,...

Rosario Wilroh St Matius di Keluarga Wuisang-Wetik

Manado - Ibadah Rosario Wilayah Rohani (Wilroh) St Matius, Paroki St Mikael Perkamil Manado,...

Ibadah Rosario Wilroh St Carolus Boromeus pada Keluarga Anis-Ismail

Manado - Ibadah Rosario Wilayah Rohani (Wilroh) St Carolus Boromeus, bertempat pada Keluarga Anis-Ismail...

Ibadah Rosario Wilroh St Bonaventura pada Keluarga Rorimpandey-Sagi & Saudara Noldy

Manado - Ibadah Rosario Wilayah Rohani St Bonaventura, bertempat pada Keluarga Rorimpandey-Sagi dan Sdra...

More like this

Renungan Harian Katolik 12 Oktober 2024: Peran Seorang Ibu

Sabtu 12 Oktober 2024 (Gal.3:22-29; Luk.11:27-28); Pekan Biasa XXVII Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya. Ungkapan...

Renungan Harian Katolik 11 Oktober 2024: Kuasa Yesus

Jumat 11 Oktober 2024 (Gal.3:7-14; Luk.11:15-26); Pekan Biasa XXVII Jika mengalami sakit sudah pasti yang akan...

Renungan Harian Katolik 10 Oktober 2024: Terus Berusaha

Kamis 10 Oktober 2024 (Gal.3:1-5; Luk.11:5-13); Pekan Biasa XXVII Ketika ingin mendapatkan sesuatu maka berusaha, bekerja...