Manado – Pastor Paroki St Mikael Perkamil, RD Aloisius Wenseslaus Maweikere (Wens), pada Kamis, 27 Juni 2024, menyampaikan informasi untuk wilayah rohani (Wilroh) yang mau mengadakan perlengkapan Ibadah Sabda dan Misa.
“Informasi untuk ketua-ketua wilayah rohani yang mau melengkapi perlengkapan Ibadah Sabda dan atau Misa wilayah rohani,”
ujarnya melalui pesan WA yang di kirim di Grup DPP St Mikael, Kamis, 27 Juni 2024, jam 07.37 Wita.
Pastor Wens kemudian menguraikan sebagai berikut.
“1) Mimbar Sabda. 2) Altar dengan ukuran Panjang 150 Cm, Lebar 75 Cm, Tinggi 100 Cm. Kalau ibadah Sabda maka altar dilengkapi dengan salib duduk, 2 tatakan sekalian lilin, Patung Maria dan Hati Kudus Yesus dilengkapi dengan patung pelindung wilayah rohani. Dan Kitab pegangan/ panduan ibadah Sabda serta buku lagu Madah Bakti atau Puji Syukur.
Selanjutnya disampaikan juga mengenai ember air Kudus dan sound sistim.
“Diusahakan agar setiap wilroh memiliki ember percikan air Kudus dan hisopnya. Kalau ada sound sederhana lebih baik lagi,” tuturnya.
Berikutnya disampaikan mengenai pakaian liturgis ibadah dan saat misa.
“Pakaian liturgis sesuai masa liturgis wajib dikenakan oleh pemimpin ibadah. Dan kalau Misa di wilayah rohani, pembawa doa umat pakai busana liturgis,” jelasnya.
Menyangkut meja Altar, Pastor Wens menegaskan agar tidak digunakan untuk hal lainnya.
“Dan Altar tidak boleh di jadikan meja makan atau meja kue ultah atau babi putar. Diberkati dan dikhususkan untuk peribadatan,” urainya.
Kepada wilroh yang mau menanyakan lebih rinci, dipersilahkan.
“Jika ada pertanyaan sehubungan dengan catatan di atas silahkan menghubungi pastor,” himbaunya.
(***)
