Umat katolik diingatkan bahwa gereja adalah rumah Allah atau domus Dei. Hal ini diungkapkan dalam katakese usai ibadah doa Rosario, Sabtu (25/05/2024) di Wilayah Rohani Santa Ursula, GPI yang dilaksanakan di rumah Keluarga Karamoy Kalangit.
Usai doa Rosario yang dipimpin Seksi LIturgi Wilayah Rohani, Veridiana membacakan katakese. “Gereja menyebut bangunan gereja sebagai rumah Allah (domus Dei) sekaligus rumah Ekaristi Suci atau domus Eucharistica. Dimana sejarah mencatat bahwa kebutuhan umat beriman akan bangunan atau ruangan yang dikhususkan untuk kegiatan liturgi, bahkan bangunan yang didedikasikan untuk kegiatan ibadat tersebut diberi nama rumah Gereja atau domus Ecclesiae,” ungkap Veridiana.
Lebih lanjut Veridiana mengungkapkan ada tiga unsur utama ruangan dalam gereja. “Unsur-unsur ruangan dalam utama memiliki pola tiga bagian, yaitu serambi dalam atau nartheks, panti umat atau ruang suci, nave dan panti Imam atau ruang mahasuci, sanctuarium,” jelasnya.
Diungkapkannya, ruangan pokok yang mesti hadir di dalam sebuah gereja adalah Panti Imam. “Ada beberapa unsur-unsur pokok yang harus ada di dalam Panti Imam yaitu Altar, Mimbar atau Ambo, Kursi Imam atau Sedelia, pelataran di depan Altar dan meja perlengkapan atau kredensa.(Roy)