Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Cabang Bunda Teresa Calcutta Griya Paniki Indah (GPI) melaksanakan kegiatan seminar penyuluhan hukum dengan tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Pencegahan Bullying dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT),” Sabtu 18 April 2026 sekitar pukul 14.00 WITA hingga 17.00 WITA di aula paroki.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut menggandeng pemateri dari dosen-dosen Fakultas Hukum Universitas Manado (UNIMA). Kegiatan diawali oleh ucapan selamat datang dibawakan oleh ibu Hettie Sangi dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya serta Mars WKRI yang dipandu oleh Ibu Joyce Runtuwene.

Dewan Pastoral Paroki (DPP) yang diwakili oleh Ketua Bidang 2 Organisasi dan Kaderisasi, Harold Pratasik, mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum yang prakarsai WKRI Cabang Bunda Teresa Calcutta GPI. Apalagi menurut Pratasi, kaum perempuan dan anak sangat rentan dengan tindakan bullying dan kekerasan dalam rumah tangga.
Sementara itu Ketua WKRI Cabang ibu Heisye Rawung, mengungkapkan kegiatan seminar tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dalam pencegahan bullying dan kekerasan dalam rumah tangga.

Seminar tersebut dipandu oleh moderator sekaligus pembicara yaitu 𝐈𝐛𝐮 𝐃𝐫.𝐂𝐡𝐞𝐫𝐥𝐲 𝐀. 𝐖𝐞𝐫𝐞𝐡 𝐒𝐇, 𝐌𝐇 dengan pemateri 𝐃𝐫. 𝐒𝐭𝐢𝐧𝐜𝐞 𝐒𝐢𝐝𝐚𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐇, 𝐌𝐇. Para peserta sangat antusias dalam sesi tanya-jawab. Pemateri seminar menerima sertifikat yang diserahkan Ketua WKRI Cabang dan Ketua Bidang 2 DPP.
Peserta kegiatan ini dihadiri oleh anggota-anggota WKRI Cabang Bunda Teresa Calcutta, GPI terdiri dari Ranting Sta. Emilia, Ranting Sta. Agatha, Ranting Sta. Lucia, Ranting Sta. Benedicta, dan Ranting Sta. Bernadette. Kegiatan tersebut juga dihadiri Majelis Ta’lim Muslimah Rabbani (MTMR) Masjid Rabbani GPI, dan KWI Masjid Al-Amanah Mapanget Barat.(Roy)
