BerandaRenunganKemurnian Hati dan Pikiran

Kemurnian Hati dan Pikiran

Published on

spot_img

Merenungkan Sabda
Jumat, 14 Juni 2024
Jumat Pekan X
(1Raj.19:9a.11-16, Mat.5:27-32)

Yesus selalu mengajarkan betapa pentingnya menjaga kemurnia hati dan pikiran agar terhindar dari tindadkan yang mengakibatkan dosa. Dalam hal ini dosa tidak semata karena tindakan fisik, tetapi dalam pikiran dan hati yang jahat sudah mengakibatkan dosa. Yesus mencontohkan ada perintah “Jangan berzinah.” Perzianahan adalah dosa karena melanggar kesucian diri dan perkawinan. Namun, Yesus mengajarkan bahwa dosa zinah bukan hanya dalam tindakan fisik, melainkan juga dalam pandangan dan niat hati. Melihat seorang wanita dengan keinginan yang tidak murni sudah dianggap sebagai perzinahan dalam hati. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kesucian pikiran dan hati kita.

Yesus menggunakan perumpamaan yang keras tentang mencungkil mata atau memotong tangan jika menyesatkan. Keras perkataan ini, tetapi perlu dimengerti maksud sesungguhnya dari perumpamaan yang keras ini. Keselamatan atau hidup kekal itu jauh lebih bernilai dari kehidupan sekarang ini. Demi hidup kekal itu, kita bahkan rela melukai diri sendiri, jika anggot tubuh kita yang menjadi penghalang untuk meggapainya. Kita harus rela mengorbankan apa pun yang dapat membawa kita pada dosa, bahkan jika hal itu yang sangat berarti bagi kita, termasuk anggota tubuh kita yang lain.

Yesus juga menekankan pentingnya kesetiaan dalam pernikahan. Perceraian, kecuali karena perzinahan, menyebabkan dosa baik bagi pihak yang menceraikan maupun bagi pihak yang diceraikan. Gereja Katolik demikian konsisten terhadap dosa perzinahan ini, sekaligus menjunjung tinggi nilai kesucian dalam perkawinan. Bentuk konsistensi gereja terhadap hal ini Nampak melalui:
(1) Tidak ada perceraian dalam perkawinan. Gereja tidak hanya menjalankan hukum ini dengan keras, tetapi gereja berusaha mempersiapkan dengan baik pasangan-pasangan yang hendak menikah. Memberikan pendampingan, bekal dan nasehat melalai pembinaan perkawinan sebelum melangsungkan pernikahan. Tujuannya agar pasangan yang hendak menikah mengetahui lika-liku kehidupan keluarga, sekaligus konsekwensi janji setia perkawinan yang mereka ucapkan. Jika pada masa-masa perkenalan atau pembianaan perkawainan merasa tidak cocok adalah kesempatan yang baik untuk memutuskan hubungan dari pada nanti sesudah hidup berkeluarga. Karena hal itu tidak dimungkinkan lagi.

(2) Dilarang mengambil bagian secara penuh dalam kehidupan gereja. Mereka yang menceraikan pasangan dan kemudian membina relasi dengan pihak lain, tidak dapat mengambil bagian penuh dalam kehidupan gereja, seperti komuni Kudus dan juga jabatan pelayanan dalam gereja. Mengapa larangan ada? Karena mereka yang menceraikan pasangannya, hidup dalam dosa “perzinahan” dan pekhianatan terhadap kesucian hidup perkawinan. Tetapi soal kesadaran dosa perzinahan ini, meskipun orang tahu, tetapi pura-pura tidak tahu atau sengaja saja karena menganggap bukan dosa lagi. Banyak pasangan-pasangan yang perkawinannya tidak beres, tetapi merasa tidak bersalah dan dengan bebas dan gagah berani, maju menerima komuni. Yesus sudah mengingatkan bahwa hidup yang demikian itu mendatangkan dosa dan akan mendapat hukuman.

Semoga kita saling mengingatkan tentang bahaya dosa dan juga mencegah terjadinya. Jika ada sesama kita yang berbuat dosa, mari kita saling mengingatkan dan menegur dengan kasih persaudaraan agar kita semua kelak boleh memperoleh hidup kekal. Amin.

AMDG. Pst.Y.A.
St. Ignatius, Manado

KONTEN POPULER

Latest articles

Umat WR Sta. Lidwina GPI Bantu Masyarakat di Stasi Kima Atas dan Stasi Mapanget Barat

Umat Wilayah Rohani Santa Lidwina, Paroki Bunda Teresa Calcutta Griya Paniki Indah (GPI) mengadakan...

Minggu Panggilan: Saat Umat Diteguhkan untuk Menjawab Suara Sang Gembala

Tahuna – Suasana penuh hikmat mewarnai Perayaan Ekaristi Minggu Paskah IV, yang juga dikenal...

Anggota LC Paroki Tahuna Terima Atribut. Pastor Jacob: LC Jadi Panutan di Tengah Umat

Tahuna – Perayaan Ekaristi memperingati Santo Georgius sekaligus penyerahan atribut bagi anggota Legio Christi...

WKRI Bunda Teresa Calcutta GPI Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Bullying dan KDRT

Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Cabang Bunda Teresa Calcutta Griya Paniki Indah (GPI) melaksanakan...

More like this

Bacaan Injil dan Refleksi, 28 Maret 2026

Banyak di antara orang-orang Yahudi yang datang melawat Maria dan yang menyaksikan sendiri apa...

Renungan 26 Februari 2026; Mengetok Pintu Kasih Allah

Masa Prapaskah adalah waktu rahmat ketika Gereja mengajak kita kembali kepada Allah dengan hati...

Renungan 25 Februari 2026; Jangan Menuntut Tanda, Tetapi Bertobatlah

Lukas 11:29-32 Dalam Injil hari ini, Yesus menegur orang banyak yang mengerumuni-Nya. Mereka menghendaki tanda—sesuatu...